Subscribe via RSS Feed

RS OMNI Internasional VS Prita Mulyasari, Si Sombong VS SI LEMAH

[ 15 ] June 3, 2009 | admin

Aneh bin ajaib masa orang mengadu dan mengekspose kebobrokan layanan rumah sakit malah masuk penjara sih? Hal ini terjadi pada ibu Prita Mulyasari (31), karena pengaduannya ke customer care (customer_care@banksinarmas.com) bahwa RS OMNI Internasional telah melakukan penipuan, malah di tuduh telah melakukan pencemaran nama baik.

Lucu kan? Jika RS OMNI Internasional yakin bahwa pengaduan ibu Prita tidak benar, harusnya ia membantahnya dengan mengklarifikasi di media bahwa tuduhan bu Prita tidak benar, walaupun RS OMNI sudah menggunakan media koran untuk itu, tapi tetap saja mereka menuntut permintaan maaf pada ibu Prita dan akhirnya bu Prita di jebloskan kedalam penjara, lucu bener kasus ini.

Bukannya sekarang jamannya reformasi? Dimana setiap warga dijamin kebebesannya untuk mengungkapkan pendapatnya asal bertanggung jawab?

Saya menganggap pihak RS OMNI sangat arogan sekali, bayangkan Presiden pun bisa kita kritik di jaman reformasi ini, loh kok hanya sebuah RS saja malah menjebloskan si pengkritik ke penjara? Ini jadi mengingatkan kita pada era ORBA.

Bukannya dengan kejadian ini membuat masyarakat menjadi tidak simpati pada RS OMNI dan berita ini menjadi besar?

Saya menarik kesimpulan bahwa RS OMNI sangat arogan dan bodoh karena dengan begini boroknya semakin ketahuan.

Multiple Search Engine

Tags: , ,

Category: Berita

About admin: View author profile.

Comments (15)

Trackback URL | Comments RSS Feed

  1. Bima Sena says:

    Inalilahi wa’ inaillaihi rojiun

    RUMAH SAKIT OMNI = MUSANG BERBULU DOMBA

    Sebenarnya aparat berwenang sudah dapat mengendus praktek-praktek nakal yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Omni demi memperoleh pasien dan memenuhi target kejar setoran bagi Rumah Sakit tersebut.

    Dalam kasus ibu Prita sangat jelas, bahwa RS Omni faham benar bahwa pasien yang sedang lemah kondisinya karena sakit dan emosi yang tengah labil karena lemahnya fisik akan sangat mudah diseret menjadi pasien (konsumen produktif) bila diteror dengan informasi menyeramkan dari hasil Lab akal-akalan.
    Setelah pasien ketakutan pada hasil Lab yang menyeramkan, maka dengan mudah si pasien akan mengisi kamar-kamar Rumah Sakit yang masih kosong.

    Setelah sampai di Rumah Sakit dan berhasil dirawat inap, barulah tim Rumah Sakit bertindak dan berupaya semaksimal mungkil berdagang obat dan berjualan kamar untuk selama-lamanya ditinggali si pasien demi itung-itungan ekonomi yang semua itu dilakukan dengan mematikan nurani mereka sebagai aparat medis mengingkari sumpah profesinya.

    Anggapan ini semakin jelas ditunjukkan pihak RS Omni yang sertamerta mengambil tindakan hukum dan dengan congkak, bermodal kekuasaan dan koneksi di jajaran yang korup berhasil membuat ibu Prita meringkuk di tahanan.

    Namun hal tersebut belum juga membuat pihak Omni yang tengah terpingkal puas ini mencukupkan kezolimannya.
    Merekapun berkeras mempertontonkan keculasan di hadapan berjuta manusia Indonesia yang santun dengan mempersiapkan serangan kedua yaitu menggilas ibu muda ini dengan pasal berlapis dengan denda materi yang lagi-lagi berorintasi pada uang dan uang.

    Saya yakin bahwa, Menteri Kesehatan dan seluruh jajarannya memiliki kepekaan nurani yang tinggi dan dapat melihat benang merah di balik peristiwa ini, akibat ulah curang RS Omni dan ini telah menjadi rahasia umum.
    Harus ada tindakan tegas, karana ada banyak nyawa masyarakat awam yang menyandarkan dan mempercayakan nyawanya untuk diselamatkan di sana.
    Bila praktek komersialisasi dan konspirasi keji ini terus dibiarkan, kelak akan muncul banyak RUMAH SAKIT SWASTA di INDONESIA yang keberadaannya bukan berniat SUCI menolong sesama tapi semata-mata adalah supermarket obat dimana konsumennya hanya pasrah saat dicekoki stok obat rumah sakit yang semuanya harus dibayar di kasir sepulang mereka nanti, bukankan ini sama saja membiarkan masyarakat Indonesia terperangkap ke dalam kandang musang berbulu domba.

    Karena itulah RS OMNI perlu memohon maaf bukan saja kepasa ibu Prita namun juga kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah ditontoni aroganisme rumah sakit, sehingga melunturkan kepercayaan masyarakat pada ketulusan fungsi rumah sakit di Indonesia yang seolah bekerja tanpa hati nurani.

  2. David says:

    PERADILAN INDONESIA: PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT

    Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku
    Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
    Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku
    Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap Rp.5,4 jt. (menggunakan uang klaim asuransi milik konsumen) di Polda Jateng
    Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak ‘bodoh’, lalu seenaknya membodohi dan menyesatkan masyarakat,sambil berlindung di bawah ‘dokumen dan rahasia negara’.
    Maka benarlah statemen “Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap” (KAI) dan “Ratusan
    rekening liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA” (KPK). Ini adalah bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat.
    Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan saja. Masyarakat konsumen Indonesia yang sangat dirugikan mestinya mengajukan “Perlawanan Pihak Ketiga” untuk menelanjangi kebusukan peradilan ini.
    Sudah tibakah saatnya??

    David
    HP. (0274)9345675

  3. Tamrin S. says:

    Bagaimana kalau nama Rumah Sakit diganti aja menjadi Rumah Sehat, dengan nama yg baik itu akan timbul aura positip, pelayanan dan informasi yg diberikan pun positip, pasien pun akan merespon positip. Sehingga apapun yg dilakukan akan berdampak baik karena semua awalnya sudah berpikiran positip.
    Saya yakin pasien akan cepat sembuh, karena dia ditempat yg benar (Rumah Sehat) bukan di rumah sakit yg justru membuat orang makin sakit.

  4. dukungan penuh says:

    haha, dengan kejadian hal itu diharapkan kehancuran untuk RS tersebut,, tunggu saja

  5. Ika says:

    hmmm Kasihan Ibu Prita, bagaimanapun RS Omni akan tetap menang. soalnya meraka kan punya banyak duit dan bisa sogok sana sini. Inilah ciri khas INDONESIA kita yang tercinta. yang benar semakin akan terpuruk. Bahkan Hak Asasi Manusia pun sudah tidak berlaku lagi. Wajar bukan kalo kita sharing berbagi keluh kesah kita dengan orang supaya kejadian buruk tidak terulang lagi dan kita selalu berhati hati. Semoga Ibu prita bisa dapat keadilan dan bebas tanpa syarat.

  6. atong says:

    Ini membuktikan betapa bobroknya orang-orang yang berdiri dibelakang kasus ini sehingga membuat yang bermasalah menjadi bertumpuk masalah. Bagi RS OMNI segeralah meminta maaf kepada Ibu Prita karena dengan anda mengakui kesalahan tidak banyak lagi manusia-manusia yang ada di muka bumi ini mencemooh anda

  7. riphqi says:

    saya senantiasa mendukung ibu prita secara moril..
    bu yang sabar ya.. semoga orang yg bejat cepat tobat..

    uda deh ntar aku malah emosi di sini :)

  8. samsudin bakrie says:

    Orang sabar kekasih Tuhan. Jadi bu prita sabar mawon, cukup ngelus dada. sebetulnya masyarakat sudah banyak yang tahu tentang liberalisasi rumah sakit di Indonesia. Juga cukup banyak yang sudah menjadi korban liberalisasi ini, termasuk diantaranya korban-korban malapraktek dan ketidakbecusan dokter mendiagnosa. Hal tersebut juga diperparah dengan arogansi sikap sejumlah dokter yang tidak mau terus terang memberi tahu penyakit pasien dan tindakan medis yang dilakukan.
    Kasus bu prita, sebenarnya hanya gunung es saja. Jika sekarang terungkap dan menjadi melebar ke mana-mana, itu karena arogansi pihak-pihak terkait yang sama sekali tidak punya hati nurani. Ya rumah sakitnya, ya dokternya, ya penyidiknya, ya jaksanya ya hakimnya, khususnya untuk kasus perdatanya yang memenangkan rumah sakit bersangkutan.
    Inggih kados meniko mawon bu prita, ingkang sabar, eling kalih Tuhan. Gusti Allah mboten sare, pun kersaake mawon. Gusti Allah pasti basti murko kaleh pihak-pihak terkait ingkang nyengsaraake bu prita.

  9. samsudin bakrie says:

    tawakal saja bu prita. becik ketitik, olo ketoro.

  10. adit says:

    Semoga kebenaran akan segera tegak, jangankan hukum Tuhan hukum pasarpun akan berlaku, yang buruk pelayanannya apalagi nuraninya, pastiiii akan ditinggal.wasalam

  11. ongkolohod says:

    MANAJEMEN RS OMNI

    INTERNATIONAL PADA

    KENYATAANYA DIJABAT OLEH

    ORANG-ORANG YANG SANGAT

    BUSUK DAN MERASA MEMILIKI

    KEKUATAN UANG UNTUK

    MENUNJUKAN AROGANSI DAN

    KEKUASAAN MEREKA, DAN MEREKA

    MELAKUKANNYA DENGAN BERBAGAI

    CARA TERMASUK DENGAN DALIH

    HUKUM.

    PADAHAL MEREKA ADALAH

    ORANG-ORANG YANG SANGAT

    BODOH DAN TOLOL, SEMUA YANG

    MEREKA LAKUKAN TERNYATA

    ADALAH MENGGALI KUBURAN

    MEREKA SENDIRI. SALAH SATU

    CONTOHNYA ADALAH BISNIS

    RUMAH SAKIT MEREKA MENJADI

    TIDAK LAKU, TETAPI MEREKA

    JUSTRU BERBANGGA HATI KARENA

    AROGANSI KEKUASAAN MEREKA

    BERHASIL MEMPERALAT APARAT

    HUKUM.

    TERKUTUKLAH KALIAN SEMUA

    YANG MENJABAT MANAJEMEN RS

    OMNI INTERNATIONAL !

  12. yogie milistyanto says:

    ya inilah kurangnya nilai nilai agama, khususnya hukum agama (bahasa sansekerta, a=tidak, gama=kacau) tidak dicantumkan pada pengaturan hukum-hukum yang telah ada. maka dari itu semua hukum di INDONESIA semua KACAU.

    dalam masalah ibu prita vs Omni dengan UU ITE, juga kami rasakan pula kita sebagai buruh dalam penerapan UU No 13 vs SKB 4 mentri.

    Sabar bu…. Tuhan Maha Tahu akan umatnya.

  13. memang siatu hal yang aneh terjadi. Ha tersebut bisa menjadi pelajaran bagi penyedia jasa lainnya untuk tidak bertindak keterlalulan dengan menuntut pelanggannya sendiri

  14. soekoen2002 says:

    MAAJU TAK GENTARR MEMBELA YANG BEE… ehhh salah
    MAJUU TAK GENTAR MEMBELA YANG BAAYAAR.
    ITULAH INDONESIA EH Benar ga yaa?

  15. soekoen2002 says:

    Buat mas Yogi dkk yang nulisin UU no sekian, sekian dan sekalian, ngapain kalian membahas itu??
    udah tau perundangan kita (KUHP) itu kan bikinan penjajah yang selalu menguntungkan pihak penguasa (BATAVIA) dan pemilik modal (VOC). Ya namanya rakyat kecil mana mungkin menang?
    Yang kita perlu lakukan adalah pembuatan Kitab Undang2 baru. lagian KUHP dan KUHAP kan udah basi. lha Belanda aja sekarang udah ga pake Undang2 KUHP kok.
    Sorii… Kalo anda mencari pembenaran buat Prita menggunakan UU yang berlaku saat ini, pasti ga ada benarnya, yang pasti menang ya OMNI. Kalo negara ga mau membela rakyatnya, kita boikot aja pajaknya. beres kan? la kita bayar pajak, kok malah disiksa.