Angelina Sondakh Telah Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Wisma Atlet
Angelina Sondakh resmi jadi tersangka. Angelina Sondakh akhirnya resmi di tetapkan menjadi tersangka atas kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Bersama anggota Badan Anggaran DPR lainnya, I Wayan Koster.
Sebelumnya janda Adjie Massaid berstatus saksi. Namun pernyataan terbaru dari ketua KPK Abraham Samad, saat melakukan konfrensi pers. Memberi keterangan bahwa kedua nama tersebut sekarang ini telah berstatus tersangka.
Di susul dengan keterangan Denny Indrayan, selaku wakil Mentri Hukum dan HAM, bahwa KPK meluncurkan permintaan cekal kepada Angelina Sondakh dan I Wayan Koster untuk tidak dapat pergi keluar negeri.
Awalnya Abraham Samad terlihat enggan membeberkan nama kedua tersangka itu. Akan tetapi berdasarkan ciri dan inisial yang di sebutkan, semuanya tertuju kepada Angelina Sondakh.
Awal pemeriksaan intensif oleh KPK kepada Angelina Sondakh oleh KPK, saat namanya di sebut-sebut oleh Nazaruddin sebagai salah satu penerima uang suap, bersama Andi Malaranggeng juga Anas Urbaningrum dan I Wayan Koster.
Dan kesaksian Nazaruddin di perkuat lagi oleh keterangan saksi-saksi lainnya, yakni Oktarina Furi, Rosa dan Yulianis yang merupakan bawahan dari Nazaruddin.
Angelina Sondakh menanggapi tuduahn itu dengan bantahan, dirinya bersih atas tuduhan. Sering pula ia curhat lewat Twitter terhadap kondisi ia alami sebagai tertuduh kasus suap pembangunan wisam atlet di Palembang.
Masih segar dalam ingatan bahwa Angelina Sondakh pernah membintangi iklan anti korupsi Partai Demokrat, namun kini ia tersangkut kasus suap. Sungguh ironis. Jika memikirkannya.







